MINAHASA SELATAN, Narasinews.co.id – Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Administrasi Negara (IAN) FISH Unima melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terkait Bimbingan Teknis Administrasi Pemerintahan Desa di desa Tumaluntung kecamatan Tareran, kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan Skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).
Dr. Goinpeace H. Tumbel, MAP.,M.Si, selaku dosen Prodi IAN FISH Unima dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memberdayaan sumberdaya aparatur desa dan lembaga yang di desa Tumaluntung, Minsel.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberdayaan sumberdaya aparatur dan lembaga yang ada di desa Tumaluntung, melalui program bimbingan teknis administrasi pemerintah desa. Unima melihat ini merupakan hal yang urgen untuk dilakukan sebagai wujud kontribusi kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Tumbel di Balai Pertemuan Umum (BPU), Jumat (20/10/2023).
Dirinya juga menjelaskan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan tentang administrasi pemerintahan desa yang tentunya akan berimplikasi pada kegiatan pembangunan desa sehingga terselenggara dengan efektif.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemeirntahan Desa. Pasal 2 mengatakan raung lingkup administrasi pemerintahan desa yakni administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi pembangunan dan sejumlah Administrasi lainnya, sebagai penyelenggaraan pembangunan di desa,untuk menciptakan suatu sistem administrasi desa yang baik,” jelas Tumbel.
Ia pun berharap melalui kegiatan PKM ini, pemerintahan desa Tumaluntung dapat menjabarkan berbagai jenis dan bentuk administrasi desa menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan regulasi yang diatur Kemendagri.
“Saya sangat berharap selaku penyelenggara atau aparat pemerintahan desa Tumaluntung untuk memahami dan menguasai serta menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa sebagaimana yang diatur oleh Kemendagri,” tutup Tumbel yang adalah WD III FISH Unima.
Turut hadiri oleh sejumlah aparat pemerintahan desa Tumaluntung.(ABa)