MINAHASA, Narasinews.co.id – Universitas Negeri Manado (Unima) mengumumkan proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibuka sejak Senin (3/7/2023) hingga Jumat (4/8/2023).
Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd melalui Kepala Humas Drs. Titof Tulaka SH, MAP., menegaskan, jangan ada lagi mahasiswa yang terlambat bayar UKT. “Jangan terlambat, sudah diberi kesempatan selama satu bulan untuk membayar UKT, tidak ada lagi alasan terlambat bayar,” tegas Titof kepada sejumlah wartawan.
Jangan lagi, lanjut dosen Fakultas Teknik ini, ketika lewat batas waktu baru mengeluh atau berbagai alasan disampaikan. “Supaya tidak terlambat harus diantisipasi sejak saat ini, kalau memang belum bisa membayar berarti upayakan sebelum batas waktu habis,” ungkapnya.
Jadi, tambah Titof, diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Unima agar segera membayar UKT, karena setelah itu proses kontrak mata kuliah serta belajar dan mengajar akan segera dilaksanakan. Lebih bagus jika dibayar sekarang.
Seperti diketahui, pengumuman pembayaran UKT tertuang dalam surat edaran rektor Unima nomor: 2077/un41/ku/2023 tentang pemberitahuan pembayaran dana UKT.
Pembagian pembayaran dana UKT, yang dibayarkan melalui rekening kantor kas BRI, BNI dan BTN, seperti berikut:
Kantor Kas BRI
1. Fakultas Bahasa dan Seni
2. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Kebumian
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
4. Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Kantor Kas BNI
1. Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi
Kantor Kas BTN
1. Fakultas teknik
2. Fakultas ilmu keolahragaan dan kesehatan masyarakat
3. Pascasarjana
4. PPG