MINAHASA, Narasinews.co.id – Universitas Negeri Manado (Unima) melaksanakan sosialisasi kebijakan akreditasi program studi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), bertempat di Wale Christian, Kabupaten Minahasa Utara, selasa (11/7/2033), pukul 08.30 wita.
Melalui surat undangan kepala LLDIKTI Wilayah XVI nomor : 1667/LL16/KL.01.00/2023 tanggal 6 Juli 2023, dengan agenda kebijakan akreditasi program studi, penyusunan LKPS dan sistem IT dan penyusunan LED dan suplemen.
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M. Pd., melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si mengatakan bahwa ini merupakan cita – cita Ibu rektor Unima.
“Syukur, Puji Tuhan, apa yang dicita – ciptakan oleh Ibu rektor, tercapai hari ini,” kata Prof Orba.
“Ibu rektor telah berupaya semaksimal mungkin, agar para asesor kita, untuk menilai dan membuat asesmen kecukupan dibeberpa prodi yang akan diakreditasi langsung,” lanjut Prof Orba.
“Puji Tuhan, kita kehadiran orang – orang yang sangat dirindukan oleh Unima dan ini sebuah kehormatan bagi kami,” tutup Prof Orba.
Selain itu, ketua LAMSAMA, Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU. ASEAN Eng., menyanpaikan tujuan akreditasi.
“Tujuan akreditasi itu sendiri, meningkatkan level SDM di suatu daerah, karena itu pentingnya akreditasi,” ungkap Prof Mitra.
“Tentunya, dengan mutu SDM yang lebih baik maka daerah akan lebih maju dan saya yakin pimpinan di Unima berjuang keras untuk ini, tinggal dari prodi yang bekerja keras untuk meningkatkan SDM nya,” lanjut Prof Mitra.
“Kita akan bekerja sama dengan LLDIKTI untuk memajukan daerah,” tandas Prof Mitra.
Turut hadir, ketua LLDIKTI, LAMSAMA serta para wakil rektor, Senat Universitas, SPI, Humas, Dekan dan Wakil dekan, Direktur PPS dan Asdir I, para ketua dan sekertasi lembaga, para kepala biro, para ketua UPA, para pimpinan prodi, dan para kabag di Unima. (ABa)