MINAHASA, Narasinews.co.id – Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., membuka Sosialisasi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dengan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan, yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, Rabu, (6/9/2023).
Katuuk dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman secara komprehensif terhadap peraturan tersebut kepada semua yang hadir.
“Salah satunya adalah terkait dengan kebijakan bebas skripsi yang memang harus benar-benar dipahami sebelum diterapkan sepenuhnya,” jelas Katuuk.
Wakil Rektor Rektor bidang Akademik Unima, Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si., mengatakan bahwa fleksibilitas proses pembelajaran dalam peraturan ini akan memberikan ruang bagi penyelenggaraan pendidikan untuk lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan,” kata Prof. Orba.
“Berharap dengan adaya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, setiap perguruan tinggi bisa lebih fokus pada peningkatan mutu tri darma perguruan tinggi,” ungkapnya.
Turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum Prof. Dr. Sanusi Gugule, M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Donal Ratu, MHum, Ketua SPI Prof. Dr. Philoteus Tuerah, M.Si., DEA, Sekertaris Senat Prof. Dr. Beatrix Jetje Podung, M.Kes, Karo Kemahasiswaan dan Akademik, Agustin Tulong dan para Dekan yang ada dilingkup Unima.(ABa)