MINAHASA, Narasinews.co.id – Unima kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja sama (PKS) dalam rangka memaksimalkan tri darma perguruan tinggi terutama dalam bidang penelitian.
Kali ini, Unima menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama stakeholder yang dilaksanakan pada Kamis, (20/10/2022) bertempat di Balai Besar POM, Manado.
Kerja sama ini nantinya akan sangat penting dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan, dikarenakan melibatkan perguruan tinggi.
Rektor UNIMA, Prof Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd., berharap dengan adanya MoU ataupun PKS, dapat memberikan manfaat untuk unit maupun organisasi masing-masing baik BPOM maupun Unima.
“Semoga dengan ditandatanganinya MoU dan PKS ini ke depan menjadi dasar kerja sama yang nyata bisa kita lakukan dengan berkesinambungan dan bermanfaat untuk masyarakat kita di Sulawesi Utara,” ungkap rektor.
“Saya selaku Rektor Unima sangat berterima kasih sekali atas kerja samanya antara Unima dan BPOM, dan diharapkan ada terobosan baru ke depan nanti,” tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Poltekes, Dra. Elisabeth N Barung. M.Kes. Apt bersama tim, Ketua Pengurus Daerah IAI Sulut Drs. Jonny Matali, Apt bersama tim, Dekan FMIPA Unsrat Prof. Dr. Benny Pinontoan, M.Sc., Dekan Fakultas Pertanian Unsrat Ir. Dedie Tooy, M.Si.Ph.D., Dekan FMIPA Unima Prof. Dr. Rolles Nixon Palilingan, MS bersama tim, 7. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, diwakili oleh Sekdisnkes dr. Christofol Ririmase, Kepala Loka POM Kabupaten Sangihe bersama tim, serta tamu undangan. (Adv)