MINAHASA, Narasinews.co.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado (Unima) bersama Program Studi Ilmu Hukum FISH Unima melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Amurang tentang Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Penandatanganan MoA dan MoU antara FISH Unima dan PN Amurang tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, yang ditandatangani oleh Dekan FISH, Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils., SH., M.Pd. dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang, YM Ibu Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H.
Diketahui, untuk penandatangan IA ditandatangani oleh Koordinator Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Yoan Barbara Runtunuwu, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang, YM Ibu Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H. pada Senin (02/6/2025).
Sebelum penandatanganan MoU, MoA dan IA, Prodi Ilmu Hukum FISH Unima melakukan penarikan mahasiswa magang yang diserahkan kembali oleh Wakil Ketua PN Amurang, YM Ibu Christyane Paula Kaurong, S.H., M.Hum., kepada Koordinator Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Yoan Barbara Runtunuwu, S.H., M.H.
Kerjasama ini memiliki beberapa ruang lingkup pelaksanaan, antara lain:
– Mendukung Program Kampus Berdampak dengan kegiatan magang kerja mahasiswa di PN Amurang
– Mendukung Program Praktisi Mengajar dengan menyediakan hakim sebagai praktisi untuk mendukung kegiatan pengajaran di Prodi Ilmu Hukum FISH Unima
– Memfasilitasi kegiatan Peradilan Semu bagi Mahasiswa Magang dengan menyediakan hakim sebagai mentor.
Lewat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini, Fish Unima dan PN Amurang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. (Kai)