Bantahan Unima Terkait Beredarnya Kabar Tidak Adanya Perpanjangan Pembayaran UKT

Minahasa, Terkini734 Dilihat

MINAHASA Narasinews.co.id – Tersebarnya kabar tidak diperpanjangnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Unima membuat pihak bicara terkait masalah ini.

Rektor Unima, Prof. Dr. Deijte Adolfien Katuuk, M.Pd melalui Humas Unima, Drs. Titof Tulaka SH, MAP mengatakan bahwa waktu perpanjangan pembayaran UKT sudah diberikan dan disosialisasikan kepada seluruh mahasiswa.

“Untuk semuanya, baik S1, S2, dan S3 sudah diberikan perpanjangan waktu untuk membayar. Hal ini ditegaskan dalam dalam surat edaran nomor 3/UN41/KU/2023, tentang perpanjangan pembayaran UKT bagi seluruh mahasiswa,” kata Titof, pada Jumat, (10/2/2023).

Dirinya menekankan, jika ada oranga atau kelompok yang menyebutkan Unima menghambat mahasiswa dan atau tidak memperpanjang waktu pembayaran UKT, maka hal tersebut tidaah benar.

Titof menjelaskan, dalam surat edaran tersebut sudah tertera soal diperpanjangnya pembayaran UKT dimulai tanggal 6-8 Februari dengan mencantumkan tempat pembayaran UKT.

“Tidak mungkin hal ini tak diketahui, kan sudah disebarluaskan kepada seluruh mahasiswa dengan pembayaran via bank besrta dengan batas waktu pembayaran,” tuturnya.

“Batas akhir pembayaran itu tanggal 8 Februari 2023, masalahnya jika tidak diberi batas akhir pembayaran kapan kampus memulai kuliah? Unima terikat dalam aturan akademik tentang jadwal dimulainya perkuliahan mahasiswa, dan semuanya itu diatur dalam kalender akademik. Jadi tidak ada alasan bagi yang terlambat bayar, karena pembayaran UKT itu dibuka sejak 3 sampai 31 Januari 2023 kemudian diperpanjang 6-8 Februari,” ungkap Titof.

Titof melanjutkan, Unima tidak memiliki niat menghambat program pemerintah pusat maupun daerah. Semuanya masih sesuai dengan agenda akademik dan aturan yang berlaku.

“Jadi mohon maaf jika ada yang mengatakan kalau Unima menghambat program pemerintah ini dan itu, selama ini Unima sesuai pada relnya, memaksimalkan peningkatan pendidikan di daerah termasuk didalamnya mengoptimalkan kerja sama antar lembaga, dan pemerintah terlebih khusus,” tegas Titof.

“Jadi tolong jangan dilebih-lebihkan apalagi dikurang-kurangi, Unima punya aturan dan aturannya jelas, bahwa pembayaran UKT sudah diperpanjang dan bahkan sudah ditutup pada 8 Februari,” pungkasnya. (Abner Bawinto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *