MINAHASA, Narasinews.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Pada Masyarakat, Dr. Goinpeace H. Tumbel, S.Sos.,M.A.P., M.Si telah melaksanakan PKM Pengembangan Perangkat Desa, berlokasi di Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.
Diketahui, Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 September 2025 bertempat di Kantor Desa Tumaluntung.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, terdiri dari unsur sekretariat desa (Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Jaga dan Meweteng).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan teknis yang juga berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing perangkat desa. Sebagai unsur pembantu kepala desa dibidang pemerintahan, Pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan Masyarakat.
Selaku Koordinator Program Doktor Administrasi Publik FISH Unima, Mner Goin mengatakan, materi pengembangan perangkat desa dalam kegiatan ini antara lain berkaitan dengan Undang-Undang Tentang Desa, Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa.
“Materi pengembangan perangkat desa meliputi Undang-Undang Desa, Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, dan Perencanaan Pembangunan Desa,” jelasnya.
Senada dengan itu, Hukum Tua Desa Tumaluntung Bapak Noldy Sendow, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.
“Karena sebagian perangkat desa yang ada sekarang adalah relatif baru sehingga kegiatan dari Universitas Negeri Manado (Unima) melalui PKM Pengembangan Perangkat Desa ini sangat membantu kami dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat desa” ungkapnya.
Disisi lain, dia berharap. Sebagai Hukum Tua mewakili teman-teman perangkat desa menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Berharap kedepan juga ada kegiatan-kegiatan dari Unima dalam rangka membantu kami untuk menunjang pelaksanaan program dibidang pemerintahan, Pembangunan, kemasayarakatan dan pemberdayaan Masyarakat,” harapnya. (Kai)