MINAHASA, Narasinews.co.id – Universitas Negeri Manado (Unima) mendukung kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait program Merdeka Belajar Episode ke 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk M.Pd., mengaku sangat mendukung program Mendikbud Ristek terkait kelulusan bagi mahasiswa tang tidak wajib berbentuk skripsi.
Menurutnya, syarat kelulusan juga dapat berupa prototipe, proyek, atau , tugas akhir lainnya yang dikerjakan secara individu maupun berkelompok tela diterapkan oleh Unima.
“Terkait dengan kebijakan bapak Menteri Pendidikan, Unima sudah lakukan dengan mengakomodir mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi hingga ditingkat nasional, lewat karya Ilmiah mereka,” kata Prof. Dei yang adalah orang nomor 1 di Unima. Jumat, (1/9/2023).
Prof. Dei menyebut, mahasiswa itu harus berkompetisi ditingkat nasional, dengan karya ilmiahnya untuk menjadi pengganti skripsi.
“Selain itu, artikel-artikel yang dibuat oleh mahasiswa yang keluar di Scopus itu juga sudah menjadi pengganti Skripsi,” sebut Prof. Dei.
Prof Dei menambahkan, pada intinya Unima mendukung dan siap menjalankan kebijakan Kemendikbud.
“Khususnya bagaimana penerapan Program Merdeka Belajar ini di Perguruan Tinggi Negeri,” tandas Prof. Dei. (ABa)