Ruddy Cs Dilaporkan ke Polisi, Diduga Serobot Tanah Dan Bangunan Milik Frieda Eman

Minahasa, Terkini860 Dilihat

MINAHASA, Narasinews.co.id – Pihak Ruddy Eman melakukan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah milik dari Ferdinand Eman selaku Direktur Utama PT. Indra Wisata Sonder atau dikenal dengan Taman Eman yang terletak di Desa Sendangan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Kali ini pihak Ruddy melakukan Penyerobotan tanah serta bangunan milik dari Frieda Hedriete Eman (adik kandung dari Ferdinand Eman), dengan menduduki tanah dan bangunan tersebut, sampai mengerahkan puluhan massa dari salah satu LSM Budaya.

Deymer C. J Malonda, selaku Kuasa Hukum dari Frida Hedriete Eman menjelaskan, tanah dan rumah tersebut milik dari Frieda Eman, dibuktikan melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 18.03.17.1.00037 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa.” jelasnya pada Kamis, (19/1/2023).

“Sebelumnya pemilik lahan dan rumah yang sah yakni Frieda Eman telah memberikan somasi sebanyak 3 kali kepada Rudy untuk keluar dari tempat tersebut, karena akan direnovasi. Namun tidak diindahkan oleh pihak Ruddy, dan enggan keluar dari tempat tersebut malah mengerahkan massa,” ujarnya.

“Kita melakukan ini berdasarkan aturan hukum, pihak pemilik mempunyai bukti hak kepemilikan berupa SHM atas nama klien saya (Frida Eman -red),” sebutnya.

“Kalau ada yang mengaku ada pihak lain mempunyai bukti sertifikat atas tanah dan rumah tersebut, silahkan kita buktikan,” tegas Malonda.

“Kita melaporkan tentang peristiwa Pidana ini ke Polres Tomohon pada tanggal 12 Desember 2022 dengan nomor LP yakni STPL/615.a/XII/2022/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT. Laporan tersebut dilaksanakan melalui kuasa hukum yang dikuasakan kepada saya,” kata dia.

“Sementara dengan terlapor atas nama Senduk Harvard Eman alias Ruddy Eman. Sampai saat ini kita masih menunggu pihak yang berwenang untuk penyelesaian kasus ini,” tutupnya.

Sementara itu, pihak pemerintah Kecamatan Sonder, Desa Sendangan, Danramil bersama pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Sonder mendatangi ke dua belah pihak pada Kamis, (19/1/2023) Pukul 21.00 WITA.

Camat Sonder Denny S. Mangundap mengungkapkan ada banyak masyarakat merasa resah dengan perselisihan ini, apalagi sudah sampai pengerahan massa, untuk itu pihaknya mendatangi TKP untuk membubarkan.

“Ini sangat rawan, apalagi mengkonsumsi minuman keras, bisa saja terjadi perkelahian. Untuk itu dengan tegas membubarkannya,” tegasnya.

Sedangkan Kapolsek Sonder IPDA Muhamad Syarif Subarkah, menjelaskan kami hanya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek sonder, untuk masalah internal itu urusan kalian. Tolong jaga keamanan di Wilayah ini agar masyarakat merasa aman.

Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan pihak Ruddy Eman dan kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi. (Abner Bawinto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *