MINAHASA, Narasinews.co.id – Sehubungan dengan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022-2023, Unima melaksanakan verifikasi dan wawancara bagi perserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, angkatan 2023, bertempat di ruang rapat senat Unima, Jumat (14/7/2023).
Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Dr. Donal Matheos Ratu, M.Hum., menegaskan, verifikasi berkas dan wawancara bersifat wajib diikuti oleh seluruh perserta KIP Kuliah.
“Kita melaksanakan ini sesuai dengan prosedur dari kementerian. Disamping itu, seluruh peserta KIP wajib hukumnya mengikuti proses verifikasi berkas dan wawancara ini,” tegas Donal.
“Penentuan kelulusan nanti setelah verifikasi di Unima. Rekrutmen para peserta melibatkan panitia yang telah ditetapkan, misalnya Satuan Pengawasan Internal (SPI),” pungkas WR III Unima.
Selain itu, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), Prof. Dr. Philotheus E. A. Tuerah, M. Si, DEA., menyaimpakan, rasa bangga kepada peserta KIP Kuliah yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
“Ini merupakan suatu yang luar biasa dari pemerintah karena kita tau persis bahwa mahasiswa sekarang sudah banyak yang pintar, tapi dilahirkan dari orang-orang tua yang kurang beruntung. Tetapi saya, merasa sangat bangga kepada mereka. Dikeadaan kesusahan, saat miskin mereka bisa masuk perguruan tinggi apalagi kalau mereka kaya, ya itu yang luar biasanya,” kata Tuerah.
“Kemudian, pemerintah memberikan dukungan berupa beasiswa sehingga di harapkan menjadi tunas-tunas bangsa yang akan membangun bangsa dan negara, jadi bukan masalah finansialnya tetapi kualitas yang mendapat dukungan dari pemerintah,” tandas mantan rektor Unima.
Diketahui, kouta peserta KIP Kuliah di Unima, yang disediakan oleh kementrian pada tahun 2023 sebanyak 300 peserta, berbeda dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 800 peserta. Angka ini menjadi penanda adanya pengurangan kouta peserta KIP Kuliah. (ABa)