MINAHASA, Narasinews.co.id – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Manado (Unima) mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (27/7/2023).
Dalam pembahasan praktik baik hingga strategi berbagi yang terbaik praktik Strategi Manajemen Keterbukaan Publik PTN berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008,
tentang Keterbukaan Publik untuk menyiapkan Penilaian Keterbukaan Komisi Informasi Pusat (KI).
Hadir mewakili PPID Unima pada kegiatan yang diprakarsai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerjasama dengan UNS, Plt. Kepala Biro Perencanaan, Kerja sama dan Pengelolaan Sistem Informasi, Vivi Winny Saroinsong, SPi., MAP., dan Tim PPID Unima Marco Maekel Laluan, SPd., M.Pd.
Melalui kegiatan konsolidasi ini diharapkan PPID Unima mampu menerapkan berbagai best practice dari PPID lain di kampus untuk meningkatkan capaian Unima menjadi PTN informasi.
Koordinator Layanan Informasi, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Emi Salpiati, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada UNS Solo, yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan Konsolidasi Monev Keterbukaan Informasi Publik PTN.
“Berdasarkan Permendikbud Nomor 41 tahun 2020, tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tugas koordinator PPID Kemdikbudristek yaitu membantu, membina, dan mendampingi PPID di bawah Kemdikbudristek, dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik,” kata Emi.
“Melalui pemberian informasi yang transparan, sehingga PTN mempunyai tanggung jawab dalam membuat suatu keputusan. Keputusan yang sesuai standar yang ditetapkan dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Konsolidasi yang diadakan dinilai mendukung upaya peningkatan tatalaksana reformasi birokrasi PTN, khususnya dalam penguatan informasi publik.
Diharapkan, dari konsolidasi tersebut, akan lebih banyak PTN yang meraih predikat badan publik yang informatif. Emi menyebut, Kemdikbudristek menargetkan peningkatan sebesar 10% PTN yang informatif setiap tahunnya.
“Konsolidasi ini diharapkan dapat menyamakan presepsi PTN dalam pengisian instrumen kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat tahun 2023, dan bisa meningkatkan capaian,” ujar Emi, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 153 peserta dari berbagai PTN di Indonesia.
Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut, menyampaikan PTN sudah menjadi badan publik yang penting dalam masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi untuk menunjang pembangunan bangsa.
Untuk itu, PTN perlu memberikan pelayanan yang transparan dan terbuka pada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, tentunya bisa membantu PTN lebih terpercaya dan akuntabel.
“Melalui pemberian informasi yang transparan, sehingga PTN mempunyai tanggung jawab dalam membuat suatu keputusan. Keputusan yang sesuai standar yang ditetapkan dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Prof. Jamal Wiwoho.
Rektor UNS sebagai tuan rumah, mengajak seluruh pimpinan PTN bersama-sama meningkatkan capaian dalam Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjadi PTN menuju informatif, hingga informatif.
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, S.E., M.A., dalam pembukaan menyampaikan, seusai amanat Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kemdikbudristek berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang, khususnya yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar,” jelas Anang.
Untuk itu, Anang mengharapkan, PTN mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Tidak hanya itu, diperlukan juga etos kerja yang lebih prima setiap tim PPID. Sehingga konsolidasi yang diadakan diharapkan menjadi upaya bersama dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, dan secara khusus mampu menjadi badan publik yang informatif.
Kemdikbudristek berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang Khususnya yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar.
“Kami berharap PTN berkomitmen dan mendukung implementasi amanat keterbukaan informasi publik, sehingga kita mampu menyelenggarakan layanan berkualitas, dan mengundang partisipasi publik dalam menyukseskan kebijakan Kemdikbudristek,” papar Anang.
Dalam konsolidasi tersebut, turut disampaikan materi praktik baik meraih predikat Badan Publik Informatif, yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., Strategi Meraih Kualifikasi Badan Publik Informatif, oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, hingga penjelasan teknis pengisian kuesioner evaluasi mandiri Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. (ABa)