MINAHSA, Narasinews.co.id – Unima belakangan ini kembali menjadi sorotan atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dosen inisial AM yang menjabat sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK).
Dugaan tersebut mencuat atas adanya laporan dari dosen PTIK ke Satuan pengawasan internal (SPI) yang berlandaskan keluhan mahasiswa dan orang tua.
Jual beli nilai dengan sejumlah uang per SKS tersebut menyasar kepada para mahasiswa yang hampir drop out (DO).
Rektor Unima Prof. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., melalui kepala Humas Unima, Drs. Titof Tulaka, SH, MAP angkat bicara.
“Unima tidak membiarkan laporan ini. Kami butuh waktu mengumpulkan data–data untuk dipelajari, agar tidak ada yang merasa dirugikan, baik terlapor maupun pelapor”jelas Mantan Camat kabupaten Morowali Sulteng yang sering di sapa Tito
“Karena data belum cukup maka pimpimnan fakultas belum bisa mengambil tindakan serta pimpinan lembaga tidak membiarkan, proses sedang berjalan jadi mohon bersabar,” ujar Titof.
Dia mengklaim, saat ini SPI Unima telah menonaktifkan AM dari jabatan Ketua Jurusan PTIK.
“Harapan saya, jika ada permasalahan seperti ini harus diselesaikan kedalam lembaga sendiri, karena ini permasalahan internal dan seharusnya tidak menjadi konsumsi publik,” tukasnya.
Dia mengeluhkan masalah ini akan membawa dampak negatif yang mencoreng nama baik Unima. Dirinya pun mengajak seluruh civitas akademika Unima untuk menjaga dan merawat nama baik kampus biru ini.
Tunggu saja dan bersabar, keputusan pimpinan lembaga setelah dipelajari data-data yg dimasukan oleh pelapor dan SPI UNIMA. (ABa)