MINAHASA, Narasinews.co.id – Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Standar Kopentensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bentuk Vocational School Graduate Academy (VSGA) bagi alumni SMK dan alumni Diploma III dan IV, digelar lagi oleh Balai Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP KOMINFO) Manado pada Senin s/d Kamis, 20 – 24 Maret 2023 bertempat di Gedung Training Center UNIMA Tondano.
Kegiatan yang dibuka dengan resmi oleh Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Donald Rattu, M.Hum ini, menampilkan Nara Sumber Staf Ahli Bupati Minahasa Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, M.Si dan Kepala Bidang Pembinaan SMK Vecky Pangkerego, M.Pd, dan Moderator Ketua Jurusan Pendidikan TIK Fak Teknik UNIMA Alfrina Mewengkang, S.Kom, MEng, yang diawali oleh dengan Laporan Kepala BPSDMP Kominfo Manado yang diwakili oleh Arsyad, S.Kom, M.I.Kom, dan turut dihadiri oleh mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Imelda Langkay, SE, para pejabat BPSDMP Kominfo Manado lainnya Christofel Kanter, ST, dan Altje A Mamangkey, SE.
Dalam sambutannya Wakil Rektor III Dr. Donald Rattu mengatasnamakan Rektor UNIMA Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, MPd memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi VSGA oleh BPSDMP Kominfo Manado dengan mengambil tempat Kampus UNIMA Tondano.
Sementara Staf Ahli Bupati Minahasa Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo dalam materinya mengulas tentang Digital Safety khususnya bagaimana pentingnya internet sehat.
Diuraikan Tumundo, agar kita semua harus bijak dalam ber-internet, khususnya dalam menggunakan media sosial.
“Dalam menggunakan medsos, hendaknya kita semua tidak memberikan informasi yang belum valid, tidak menyebarkan berita hoax, dan harus menggunakan kata atau kalimat yang sopan” kata mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa ini.
Ditambahkan Tumundo, dalam menggunakan media sosial juga agar kita menghindari status-status yang menyinggung SARA, yaitu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. (Abner Bawinto)