Bendahara Cabang GMNI Minahasa Sarinah Debora, Tegaskan Sikap Politik Terhadap Pelanggaran Peraturan KPU dan Bawaslu Minahasa

Terkini352 Dilihat

MINAHASA, Narasinews.co.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minahasa, mempertegas sikap politiknya menanggapi pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan KPU dan Bawaslu Minahasa, Jumat (18/10/2024), bertempat di Sekretari GMNI Cabang Minahasa.

Sarinah Debora selaku Bendahara cabang GMNI Minahasa, memberikan tanggapan terhadap aksi Cipayung Plus Melawan pada Selasa (15/10/2024).

Dirinya mengatakan Pelanggaran terhadap Undang-Undang atau Peraturan-peraturan kepemiluan dalam hal ini jika kondisi tersebut dibiarkan maka akan muncul kebiasaan yang seolah-olah menganggap pelanggaran tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Jika itu terjadi, ketika hal itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri (KPU Minahasa dan Bawaslu Minahasa), maka tidak menutup kemungkinan di pemilu atau pilkada selanjutnya akan mudah terjadi pelanggaran serupa,” kata Dia.

Menurutnya, bahkan akan berpotensi lebih parah di masa mendatang, beberapa minggu lagi kita akan berhadapan dengan Pilkada dan kali ini Pilkada 2024, Bisa kami katakan berpotensi akan terjadinya praktik politik uang (money politic).

“Munculnya kembali pelanggaran yang berindikasi memuat ujaran kebencian,” Tandasnya atau penyebaran berita hoaks di media terutama media elektronik,” Tandasnya.

Disisi lain, sarinah Debora menegaskan bahwa, diperlukannya upaya perlawanan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi keagamaan, serta lembaga-lembaga yang peduli terhadap aturan, etika, dan moralitas politik di Minahasa.

“Sebagai Kader GMNI kami-pun tidak akan segan untuk melakukan perlawanan demi kepentingan banyak orang. Bahkan sekalipun yang akan di lawan adalah Alumni dari Organisasi kami sendiri, dalam hal ini, yang melanggar prinsip organisasi,” Tegasnya.

Ia menuturkan, mereka yg melanggar harus di berikan sanksi moral.

“Tindakan ini penting untuk menjaga keselarasan Perjuangan kami,” Tuturnya.

Debora mengungkapkan, perjuangan mereka untuk tetap menjaga Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA).

“Melindungi asas perjuangan kami yaitu Marhaenisme, serta untuk mewujudkan cita-cita menuju masyarakat yang adil dan makmur,” ungkap Debora. (Kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *