MINAHASA, Narasinews.co.id – Pada tanggal 15 Oktober 2024 terkait Aksi Cipayung Plus Minahasa yang bertempat di kantor Bawaslu Minahasa, lewat pemberitaan Media Online Exposenews.id terkait Statement yang di sampaikan Ketua DPD GmnI Sulut Juan Ratu.
Dalam penyampaiannya dalam pemberitaan Exposenews.id yang dimana Ketua DPD GMNI Sulut Juan Ratu menyatakan, Bahwa aksi yang dilakukan bukan representasi dari DPD GMNI Sulut, sebab kajian dan isu yang dilayangkan perlu kajian mendalam
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Cabang Sarinah Natalia yang turut ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi yang dilakukan oleh DPC GMNI Minahasa telah melalui pengkajian yang mendalam di internal DPC GmnI Minahasa.
“Kemudian dilakukan pengkajian lanjutan bersama-sama dengan kawan-kawan dari LMND Minahasa dan KAMMI Minahasa Ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan aksi di kantor Bawaslu Minahasa,” ucap Sarinah Natalia.
Dirinya mengungkapkan, DPC GMNI Minahasa tidak berkoordinasi dengan DPD GmnI Sulut karena sepengetahuan kami kepengurusan DPD GMNI Sulut sudah habis masa berlaku,” ujar Sarinah. (Kai)